Jakarta- Badan legislasi DPR memutuskan lambang lembaga kemanusiaan yang digunakan di Indonesia dan akan dimasukkan dalam RUU adalah lambang dari Palang Merah selama ini."Sudah, keputusan ini sudah final. Judulnya kepalangmerahan. Ya harusnya lambangnya sesuai palang merah," ujar Wakil Ketua Baleg.Seperti yang dikutip Okezone.com.
Adanya konvensi Genewa beberapa waktu lalu yang meminta Baleg untuk memilih salah satu lambang. Apakah Palang Merah, BSMI, atau Kristal (Kristal baru tahun 2005). Akhirnya tadi dari seluruh fraksi mayoritas itu memberi mandat kepada PMI.
Kesimpulannya adalah selama ini Di Indonesia banyak Lembaga Kemanusiaan dan banyak juga ragamnya.Dan saat ini yang dilegalkan oleh DPR sebagai Lambang Kemanusiaan adalah lambang Palang Merah.(Fiz/09)
Adanya konvensi Genewa beberapa waktu lalu yang meminta Baleg untuk memilih salah satu lambang. Apakah Palang Merah, BSMI, atau Kristal (Kristal baru tahun 2005). Akhirnya tadi dari seluruh fraksi mayoritas itu memberi mandat kepada PMI.
Kesimpulannya adalah selama ini Di Indonesia banyak Lembaga Kemanusiaan dan banyak juga ragamnya.Dan saat ini yang dilegalkan oleh DPR sebagai Lambang Kemanusiaan adalah lambang Palang Merah.(Fiz/09)
0 komentar:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !